Minggu, 06 September 2009

HASIL RUMUSAN FORUM KIE BALI

HASIL RUMUSAN FORUM KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI (KIE)
PROGRAM PENGEMBANGAN WILAYAH STRATEGIS DAN CEPAT TUMBUH DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI DAN KEPENDUDUKAN PROVINSI BALI

Setelah memperhatikan :

1. Paparan dari Direktorat Promosi, Investasi dan Kemitraan (PIK) Depnakertrans R.I dengan Judul Pembangunan Transmigrasi berbasis kawasan dalam menciptakan peluang berusaha dan kesempatan kerja.

2. Paparan dari Universitas Udayana, dengan judul Reposisi Transmigrasi dalam Pembangunan berbasis Wilayah.

3. Paparan Bupati Kab. Buleleng yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Kab. Buleleng, dengan judul Program Transmigrasi sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan.

4. Paparan dari Kepala Subdit Promosi dan Motivasi, Direktorat PIK dengan judul Kerjasama Antar Daerah (KSAD).

5. Paparan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Bali, dengan judul Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di Bidang Ketransmigrasian Tahun 2009

Dari Hasil paparan narasumber dan hasil diskusi para peserta dapat kami rumuskan hal-hal sebagai berikut :

1. Program Transmigrasi bukan sekedar memindahkan penduduk dari daerah padat menuju daerah yang jarang penduduk, melainkan lebih ditekankan pada perannya dalam pembangunan daerah menigkatkan/menciptakan peluang berusaha dan kesempatan kerja.

2. Pembangunan Transmigrasi kedepan mengalami perubahan orientasi dari semula pemindahan penduduk berubah menjadi berorientasi pengembangan wilayah dengan demikian konsekuensi logis menjadi pada pendekatan perpindahan dan penataan persebaran penduduk.

3. Program Transmigrasi dalam rangka mendukung pusat pertumbuhan wilayah dimasa mendatang akan dikembangkan pada sektor–sektor sekunder dan tertier selain sektor primer yang selama imi dilaksanakan, dengan demikian telah terjadi defrensi pekerjaan dan terbentur peluang berbagai jenis perkerjaan. Disini peran pemerintah sangat besar dalam memfasilitasi infrastruktur yang dibutuhkan.

4. Dalam pelaksanaan program transmigrasi daerah asal perlu melakukan perncermatan kondis obyektif daerah tujuan, tuntutan (demand) dari daerah tujuan yang akan dibagi criteria dan kompetensi apa yang dibutuhkan daerah penerima sebagai daerah asal harus memenuhi dan merespon positif dengan meningkatkan kualitas SDM yang akan ditempatkan.

5. Kegiatan sosialisasi program transmigrasi sampai pada masyarakat desa, lembaga masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat perlu ditingkatkan terutama program penempatan TSB,TSM serta informasi calon lokasi yang akan dituju, shingga daerah asal dapat menyiapkan mental dan produktifitas kerja atau keterampilan yang dimiliki.

6. Untuk mengatasi masalah pengguran umum, keterbatasan lapangan kerja di provinsi Bali serta animo bertransmigrasi masyarakat Bali untuk bertransmigrasi cukup tinggi, dimasa yang akan datang diharapkan adanya penambahan lokasi transmigrasi dan target penempatan dari provinsi Bali diharapkan dapat ditingkatkan.

7. Memperhatikan Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Transmigran tidak lagi dilaksanakan secara sentralistik oleh Pusat, namun sudah menjadi urusan wajib pemerintah Daerah Kab/Kota baik perencanaanya maupun pelaksanaannya difasilitasi oleh pemerintah provinsi.

Dan konsekuensi dari perubahan tersebut maka pembangunan transmigrasi tidak sepenuhnya difasilitasikan sebagai program pusat, tetapi juga menjadi program pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

8. Penyelenggaraan Transmigrasi melalui mekanisme Kerjasama Antar Daerah (KSAD) sekaligus menunjukan bahwa antara satu daerah dengan daerah lain tetap memiliki hubungan saling ketergantungan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta daerah tujuan transmigrasi akan terbentuk Indonesia kecil yang terdiri dari berbagai etnis dan tidak terlepas dalam kerangka NKRI.

9. Alokasi target calon transmigrasi asal Bali tahun 2009 sebanyak 100 KK dengan daerah tujuan :

· Kabupaten Tabanan sebanyak 25 KK dengan Tujuan UPT. Wosu SP.I Kab. Morowali, Prov. Sulteng

· Kabupaten Klungkung sebanyak 25 KK dengan Tujuan UPT. Wosu SP.II, Kab. Morowali, Prov. Sulteng.

· Kabupaten Karangasem sebanyak 25 KK dengan Tujuan UPT. Talabosa, Kab. Poso, Prov. Sulteng.

· Kabupaten Buleleng sebanyak 14 KK dengan Tujuan UPT. Lebota, Kab. Bombana, Prov. Sultera.

· Kabupaten Gianyar sebanyak 11 KK dengan tujuan UPT. Lebota, Kab. Bombana, Prov Sultera.

Selanjutnya diminta agar masing-masing daerah baik daerah asal maupun daerah tujuan segera menjalin komunikasi dan melakukan penjajagan yang hasilnya akan digunakan sebagai acuan dalam pengalokasian program dengan pendekatan Plury-lateral cluster system, yang ditindak lanjuti dengan penandatanganan KSAD. Hasil pelaksanaan penjajagan KSAD agar dapat disampaikan kepada Dirjen P4Trans palig lambat tanggal 30 Agusutus dan bulan Oktober untuk tahun 2010.

10. Dari hubungan komunikasi yang di fasilitasi oleh Disnakertransduk Prov. Bali dan hasil pendekatan langsung dengan Disnakertrans Prov. Sulteng, Kab. Tana Toraja, Kab. Toraja Utara pada saat KIE ini daerah penerima pada prinsipnya siap untuk menerima transmigrasi dari Bali untuk tahun anggaran 2010 dengan hasil pendekata sebagai berikut :

· Kab. Bangli 25 KK untuk UPT. Amaloha / Sultera.

· Kab. Gianyar 25 KK untuk UPT. Arongo/ Sultera

· Kab. Tabanan 25 KK untuk UPT. Toli-toli, Sulteng atau Tana Toraja, Sulsel.

· Kab. Karangsemen 25 KK untuk UPT. Tana Toraja, Sulsel.

· Kab. Buleleng 50 KK untuk UPT. Tana Toraja, Sulsel dan 25 KK UPT. Tana Toraja, Sulsel.

Sedangkan untuk Kab. Klungkung sebanyak 25 KK mengaharapkan bisa ditempatkan di UPT. Parigi Montong, Sulteng untuk pendekatan / komunikasi akan segera dilakukan dengan daerah penempatan.

Demikian hasil rumusan Frum Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ini untuk dapat dipakai sebagai masukan dalam penepatan daerah tujuan dan penyelenggaraan Transmigrasi untuk tahun-tahun mendatang.

Denpasar 19 Agustus 2009

Tim Perumus

  • I Made Sondra, SH
  • Ni luh Made Wiratmi, SE, M.Si
  • I Gusti Ngurah Semara Yasa, SH
  • I Gusti Bagus Wiryanata, SE
  • Ni Nyoman Ayu Andriani, SH, MH