Selasa, 07 April 2009

FORUM KIE MAKASSAR Maret 2009

Program pembangunan transmigrasi merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional, yang  telah banyak memberikan konstribusi yang cukup besar dalam peningkatan kesejahteraan rakyat, hal ini telah terbukti dengan terbentuknya  pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah baru serta telah berhasil membuka areal produksi baru di bidang pertanian tanaman pangan, perkebunan dan perikanan seluas sekitar 3,6 juta Ha, hal ini diikuti pula dengan telah terbuka peluang berusaha dan kesempatan kerja dengan ditempatkannya  transmigran  sebanyak  2,2 juta  kepala keluarga atau sekitar 8,8 juta orang. Disamping itu pula, dari sekitar 3.325 Desa Baru yang telah dibangun dan dikembangkan melalui program transmigrasi, sebanyak 76 Desa diantaranya telah berkembang menjadi  ibukota  Kabupaten dan 235  Desa menjadi ibukota  Kecamatan.

Sejak tahun 2006 sampai dengan saat ini sistem ketransmigrasian ditatakelola dengan paradigma baru, yang dilandasi oleh lima pokok pikiran, yaitu (1) mendukung ketahanan pangan dan kebutuhan papan, (2) mendukung ketahanan nasional, (3) mendukung kebijakan energi alternatif di kawsan transmigrasi,  (4) mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan investasi di daerah, dan (5) menunjang atau merupakan bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran secara berkesinambungan.

Perwujudan dari sistem ketransmigrasian dengan paradigma baru tersebut, kemudian dituangkan dalam action plan konsep pembangunan kota-kota tumbuh secara terpadu di kawasan transmigrasi mengindikasikan dapat memberikan konstribusi sangat berarti dalam penyerapan tenaga kerja (langsung dan tidak langsung), peningkatan hasil perkebunan lainya. Lebih dari  itu, juga memberikan efek ganda terhadap ekonomi kawasan antara lain terbangunnya infrastruktur kawasan, terbukanya hubungan fungsional antar kawasan dan wilayah, berkurangnya angka kemiskinan di kawasan yang dikembangkan, serta terkuranginya tekanan penduduk di kawasan perkotaan terutama  di luar Pulau Jawa.   

Konsep pembangunan kota-kota tumbuh tersebut merupakan tindak lanjut dari RPJM tahun 2004-2009 yang ditegaskan oleh Bapak Presiden pada Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 2006 yang menyebutkan “ bahwa kebijakan pengurangan ketimpangan wilayah salah satunya adalah dengan pengembangan Kawasan Transmigrasi Mandiri, untuk membangkitkan sektor riil antara lain pertanian, perdagangan dan industri pengolahan bahan baku”, yang selanjutnya diaplikasikan dalam wujud Kota Terpadu Mandiri (KTM) di kawasan transmigrasi.

Sehubungan dengan itu, maka untuk menjaga kesinambungan pembangunan nasional sesuai amanat Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Rencana     Pembangunan   Jangka   Panjang  Nasional (RPJP) 2005-2025, serta menindaklanjuti pembangunan yang telah dicapai pada periode RPJM 2004-2009, pembangunan di bidang ketransmigrasian perlu terus dilanjutkan secara terencana dan terkoordinasi antara Pusat dan Daerah serta lintas sektor.

Mengantisipasi hal tersebut diatas, kebijakan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam pembangunan transmigrasi ke depan  diarahkan  pada upaya percepatan pemerataan pembangunan antar wilayah, yang berorintasi pada pembangunan dan pengembangan kawasan untuk membentuk titik-titik tumbuh, melalui penataan persebaran penduduk yang serasi dan seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan. Oleh karena itu, indikator kinerja pembangunan di bidang ketransmigrasian terletak pada jumlah kawasan yang dibangun dan dikembangkan serta jumlah penduduk yang memperoleh manfaat dari pembangunan dan pengembangan kawasan tersebut.

Minggu, 22 Februari 2009

Realisasi Kegiatan dan Anggaran DIT Promosi, Investasi dan Kemitraan Tahun 2008

  1. Realisasi Kegiatan Promosi
  • Publikasi melalui media Elektronik
Telah dilaksanakan Dialog Interaktif yang bertemakan sosialisasi program pembangunan HTR dengan Nara Sumber Sekjen Departemen Kehutanan, Gubernur Jambi dengan Ditjen P4Trans di TV One
  • Publikasi melalui Pameran
- Pameran Pembangunan di Provinsi Lampung pada tanggal 9 s/d 18 agustus 2008;
- Pameran dalam acara KSAD di Provinsi Semarang pada tanggal 21 s/d 22 oktober 2008;
  • Publikasi melalui Informasi Potensi Calon Lokasi
- Pembuatan Paket Informasi di lokasi Desa Punlok Kab. Gorontalo Prov. Gorontalo
- Pembuatan Paket Informasi di lokasi Watu Rampe Kab. Muna Prov. Sultra
- Pembuatan Paket Informasi di lokasi TSM Sungai Sepeti Kab. Koyong Utara Prov. Kalbar
- Pembuatan Paket Informasi di lokasi TSM Kebon I Kab. Muba, Prov. Sumsel
- Pembuatan Paket Informasi di lokasi TSM Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi
  • Publikasi melalui Media Cetak
- Pemuatan artikel ketransmigrasian pada Harian Rakyat Merdeka dengan judul membangun Daerah dengan Kota Terpadu Mandiri
- Pemuatan pada Harian Republik dengan Judul KTM Subah Kab. Sambas  Prov. Kalimantan Barat
- Pemuatan pada Harian Rakyat Merdeka dengan judul " Revitalisasi Penyelenggaraan Transmigrasi suatu Keniscayaan ;
- Pemuatan pada Harian Media Indonesia dengan judul " Membangun KTM Paradigma baru sistem Penyelanggaraan Transmigrasian Nasional".

Rabu, 18 Februari 2009

Visi dan Misi DIT Promosi, Invetasi dan Kemitraan, Kebijakan-kebijakan dan Strategi Operasional

Visi
"Terwujudnya Kawasan Transmigrasi berbasis Investasi dan Kemitraan"
Misi
  • Mendorong dan meningkatkan Partisipasi Masyarakat, Badan Usaha dan Pemerintah Daerah
  • Memfasilitasi Kerjasama Investasi
  • Memfasilitasi Kerjasama Antar Pemerintah Daerah
  • Memfasilitasi dan memediasi sumber-sumber pendanaan
  • Meningkatkan kualitas pembinaan manajemen dan dukungan administrasi
Kebijakan
  • Memberikan informasi kepada masyarakat, dunia usaha dan Pemerintah Daerah   melalui media elektronik maupun informasi Potensi Lokasi
  • Memberikan pelayanan kepada para investor yang akan melakukan kerjasama dalam   mengembangkan kawasan transmigrasi
  • Memberikan pelayanan kepada Pemerintah Daerah yang akan menjalin kerjasama   dengan daerah lain dalam penyelenggaraan Transmigrasi
  • Memberikan Pelayanan akses sumber-sumber pembiayaan investasi kepada investor dan masyarakat
Strategi Operasional
  • Meningkatkan Promosi dan Publikasi Ketransmigrasian
  • Meningkatkan Kualitas Pelayanan Investasi dan Kemitraan
  • Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kerjasama Antar Daerah (KSAD)
  • Membangun jejaringan sumber-sumber pendanaan investasi

Rabu, 11 Februari 2009

Apakah Direktorat Promosi, Investasi dan Kemitraan DEPNAKERTRANS ?

Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER. 05/MEN/IV/2007, tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Direktorat Promosi, Investasi dan Kemitraan mempunyai Tugas dan Fungsi sebagai berikut.
Tugas
Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, standarisasi dan bimbingan teknis serta evaluasi pelaksanaan pembinaan di bidang Promosi dan Investasi, Kerjasama Investasi, Kerjasama Antar Daerah dan Mediasi Pendanaan Investasi.
Fungsi
  • Perumusan kebijakan di bidang pembinaan promosi dan motivasi, kerjasama investasi, kerjasama antar daerah dan mediasi pendanaan investasi
  • Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang pembinaan promosi dan motivasi, kerjasama investasi, kerjasama antar daerah dan mediasi pendanaan investasi
  • Bimbingan teknis dan di bidang pembinaan promosi dan motivasi, kerjasama investasi, kerjasama antar daerah dan    mediasi pendanaan investasi
  • Evaluasi pelaksanaan pembinaan di bidang promosi dan motivasi, kerjasma investasi, kerjasama antar daerah, dan mediasi pendanaan invetasi
  • Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat.
Organisasi
Direktorat Promosi, Investasi dan Kemitraan terdiri atas 4 (empat) Unit kerja Eselon III, 8(delapan) Unit kerja teknis eselon IV dan 1 (satu) Unit kerja teknis eselon IV sebagai penunjang dengan rincian sebagai berikut :
a. Sub Direktorat Promosi dan Motivasi
    - Seksi Promosi
    - Seksi Motivasi
b. Sub Direktorat Kerjasama Investasi
    - Seksi Penilaian Kelayakan Investasi
    - Seksi Model Kemitraan
c. Sub Direktorat Kerjasama Antar Daerah
    - Seksi Advokasi Kerjasama
    - Seksi Pelayanan Kerjasama
d. Sub Direktorat Mediasi Pendanaan Investasi
    - Seksi Pendanaan Pemerintah
    - Seksi Pendanaan Non Pemerintah
e. Sub Bagian Tata Usaha