Minggu, 06 September 2009

HASIL RUMUSAN FORUM KIE BALI

HASIL RUMUSAN FORUM KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI (KIE)
PROGRAM PENGEMBANGAN WILAYAH STRATEGIS DAN CEPAT TUMBUH DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI DAN KEPENDUDUKAN PROVINSI BALI

Setelah memperhatikan :

1. Paparan dari Direktorat Promosi, Investasi dan Kemitraan (PIK) Depnakertrans R.I dengan Judul Pembangunan Transmigrasi berbasis kawasan dalam menciptakan peluang berusaha dan kesempatan kerja.

2. Paparan dari Universitas Udayana, dengan judul Reposisi Transmigrasi dalam Pembangunan berbasis Wilayah.

3. Paparan Bupati Kab. Buleleng yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Kab. Buleleng, dengan judul Program Transmigrasi sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan.

4. Paparan dari Kepala Subdit Promosi dan Motivasi, Direktorat PIK dengan judul Kerjasama Antar Daerah (KSAD).

5. Paparan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Bali, dengan judul Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di Bidang Ketransmigrasian Tahun 2009

Dari Hasil paparan narasumber dan hasil diskusi para peserta dapat kami rumuskan hal-hal sebagai berikut :

1. Program Transmigrasi bukan sekedar memindahkan penduduk dari daerah padat menuju daerah yang jarang penduduk, melainkan lebih ditekankan pada perannya dalam pembangunan daerah menigkatkan/menciptakan peluang berusaha dan kesempatan kerja.

2. Pembangunan Transmigrasi kedepan mengalami perubahan orientasi dari semula pemindahan penduduk berubah menjadi berorientasi pengembangan wilayah dengan demikian konsekuensi logis menjadi pada pendekatan perpindahan dan penataan persebaran penduduk.

3. Program Transmigrasi dalam rangka mendukung pusat pertumbuhan wilayah dimasa mendatang akan dikembangkan pada sektor–sektor sekunder dan tertier selain sektor primer yang selama imi dilaksanakan, dengan demikian telah terjadi defrensi pekerjaan dan terbentur peluang berbagai jenis perkerjaan. Disini peran pemerintah sangat besar dalam memfasilitasi infrastruktur yang dibutuhkan.

4. Dalam pelaksanaan program transmigrasi daerah asal perlu melakukan perncermatan kondis obyektif daerah tujuan, tuntutan (demand) dari daerah tujuan yang akan dibagi criteria dan kompetensi apa yang dibutuhkan daerah penerima sebagai daerah asal harus memenuhi dan merespon positif dengan meningkatkan kualitas SDM yang akan ditempatkan.

5. Kegiatan sosialisasi program transmigrasi sampai pada masyarakat desa, lembaga masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat perlu ditingkatkan terutama program penempatan TSB,TSM serta informasi calon lokasi yang akan dituju, shingga daerah asal dapat menyiapkan mental dan produktifitas kerja atau keterampilan yang dimiliki.

6. Untuk mengatasi masalah pengguran umum, keterbatasan lapangan kerja di provinsi Bali serta animo bertransmigrasi masyarakat Bali untuk bertransmigrasi cukup tinggi, dimasa yang akan datang diharapkan adanya penambahan lokasi transmigrasi dan target penempatan dari provinsi Bali diharapkan dapat ditingkatkan.

7. Memperhatikan Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Transmigran tidak lagi dilaksanakan secara sentralistik oleh Pusat, namun sudah menjadi urusan wajib pemerintah Daerah Kab/Kota baik perencanaanya maupun pelaksanaannya difasilitasi oleh pemerintah provinsi.

Dan konsekuensi dari perubahan tersebut maka pembangunan transmigrasi tidak sepenuhnya difasilitasikan sebagai program pusat, tetapi juga menjadi program pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

8. Penyelenggaraan Transmigrasi melalui mekanisme Kerjasama Antar Daerah (KSAD) sekaligus menunjukan bahwa antara satu daerah dengan daerah lain tetap memiliki hubungan saling ketergantungan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta daerah tujuan transmigrasi akan terbentuk Indonesia kecil yang terdiri dari berbagai etnis dan tidak terlepas dalam kerangka NKRI.

9. Alokasi target calon transmigrasi asal Bali tahun 2009 sebanyak 100 KK dengan daerah tujuan :

· Kabupaten Tabanan sebanyak 25 KK dengan Tujuan UPT. Wosu SP.I Kab. Morowali, Prov. Sulteng

· Kabupaten Klungkung sebanyak 25 KK dengan Tujuan UPT. Wosu SP.II, Kab. Morowali, Prov. Sulteng.

· Kabupaten Karangasem sebanyak 25 KK dengan Tujuan UPT. Talabosa, Kab. Poso, Prov. Sulteng.

· Kabupaten Buleleng sebanyak 14 KK dengan Tujuan UPT. Lebota, Kab. Bombana, Prov. Sultera.

· Kabupaten Gianyar sebanyak 11 KK dengan tujuan UPT. Lebota, Kab. Bombana, Prov Sultera.

Selanjutnya diminta agar masing-masing daerah baik daerah asal maupun daerah tujuan segera menjalin komunikasi dan melakukan penjajagan yang hasilnya akan digunakan sebagai acuan dalam pengalokasian program dengan pendekatan Plury-lateral cluster system, yang ditindak lanjuti dengan penandatanganan KSAD. Hasil pelaksanaan penjajagan KSAD agar dapat disampaikan kepada Dirjen P4Trans palig lambat tanggal 30 Agusutus dan bulan Oktober untuk tahun 2010.

10. Dari hubungan komunikasi yang di fasilitasi oleh Disnakertransduk Prov. Bali dan hasil pendekatan langsung dengan Disnakertrans Prov. Sulteng, Kab. Tana Toraja, Kab. Toraja Utara pada saat KIE ini daerah penerima pada prinsipnya siap untuk menerima transmigrasi dari Bali untuk tahun anggaran 2010 dengan hasil pendekata sebagai berikut :

· Kab. Bangli 25 KK untuk UPT. Amaloha / Sultera.

· Kab. Gianyar 25 KK untuk UPT. Arongo/ Sultera

· Kab. Tabanan 25 KK untuk UPT. Toli-toli, Sulteng atau Tana Toraja, Sulsel.

· Kab. Karangsemen 25 KK untuk UPT. Tana Toraja, Sulsel.

· Kab. Buleleng 50 KK untuk UPT. Tana Toraja, Sulsel dan 25 KK UPT. Tana Toraja, Sulsel.

Sedangkan untuk Kab. Klungkung sebanyak 25 KK mengaharapkan bisa ditempatkan di UPT. Parigi Montong, Sulteng untuk pendekatan / komunikasi akan segera dilakukan dengan daerah penempatan.

Demikian hasil rumusan Frum Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ini untuk dapat dipakai sebagai masukan dalam penepatan daerah tujuan dan penyelenggaraan Transmigrasi untuk tahun-tahun mendatang.

Denpasar 19 Agustus 2009

Tim Perumus

  • I Made Sondra, SH
  • Ni luh Made Wiratmi, SE, M.Si
  • I Gusti Ngurah Semara Yasa, SH
  • I Gusti Bagus Wiryanata, SE
  • Ni Nyoman Ayu Andriani, SH, MH

Senin, 24 Agustus 2009

Hasil Pokok-pokok Pikiran FORUM KOMUNIKASI NASIONAL KETRANSMIGRASIAN

Setelah memperhatikan Amanat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan paparan para Panelis, tanggapan para Pembahas serta diskusi yang berkembang dapat dirumuskan pokok-pokok pikiran sebagai berikut :

1. Pembangunan transmigrasi adalah suatu keniscayaan bagi Negara Republik Indonesia, karena Indonesia adalah Negara kepulauan dengan jumlah penduduk yang besar sekitar 235 juta jiwa serta jumlah etnik lebih 300 etnis. Oleh karena itu transmigrasi wajib dilaksanakan karena hijrah atau perpindahan adalah hak setiap orang untuk meningkatkan kesejahteraannya, sementara Pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi perpindahan tersebut melalui program transmigrasi.

2. Sepanjang perjalanannya, program transmigrasi telah memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan wilayah terutama di luar Pulau Jawa.

3. Transmigrasi adalah salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan bangsa melalui tiga pilar yaitu pro growth, pro job dan pro poor. Tiga pilar ini harus dijabarkan ke dalam kebijakan aksi (action policy)

4. Pelaksanaan transmigrasi tidak bias lagi semata berorientasi kepada upaya pemindahan penduduk untuk mendukung pembangunan daerah, tetapi harus ditekankan kepada upaya pembangunan, penataan kawasan dan pengembangan wilayah yang berdampak pada mobilitas penduduk.

5. Sistem transmigrasi ke depan dengan paradigma baru ada 5 (lima) pokok pikiran, yaitu:

· Mendukung ketahan pangan dan kebutuhan pangan

· Mendukung kebijakan energi alternatif

· Mendukung ketahan nasional

· Pemerataan pertumbuhan ekonomi dan investasi

· Mengatasi permasalahan penganguran dan kemiskinan secara berkesinambungan.

6. Dari lima pokok pikiran tersebut dibuat konsep titik tumbuh (growth pole) yang diberi nama Kota Terpadu Mandiri (KTM). Dari konsep ini, KTM akan dapat menjadi pembentuk atau penyangga kota di suatu kabupaten dan diharapkan memiliki nilai tambah (value added) produksi dan processing sehingga ekonomi kawasan dapat berkembang lebih cepat.

7. Untuk mencapai misi pembangunan bangsa yang berdaya saing, maka kebijakan pembangunan permukiman transmigrasi berbasis kawasan dan diarahkan pada pembangunan pusat-pusat pertumbuhan yang dapat berupa kota-kota atau wilayah- wilayah strategis dan pembangunan perdesaan atau wilayah-wilayah tertinggal dan perbatasan.

8. Kedepan, konsep pembangunan transmigrasi adalah

· Sebagai alat (tools) untuk pemerataan pembangunan daerah

· Merupakan kebutuhan daerah dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah

· Tujuan bukan lagi untuk menyebarkan penduduk tetapi untuk menyebarkan pembangunan daerah

· Tidak hanya berbasis continental tetapi juga kemaritiman

9. Pendekatan pembangunan transmigrasi dilakukan melalui kemitraan dengan mensinergikan seluruh pemangku kepentingan yaitu akademisi, bussinesman (swasta), government (pemerintah) dan civil society (masyarakat) (ABGC)

10. Pendekatan transmigrasi bukan lagi power approach dan cost benefit tetapi lebih berorientasi pada territorial integrity dimana pembiyaan terhadap program transmigrasi berbasis kebutuhan untuk membangun kawasan.

11. Perlu kesadaran semua pemerintah daerah untuk menjalin kerjasama dan saling ketergantungan serta tidak mengisolasi diri, demikian halnya pembangunan transmigrasi khususnya KTM jangan menjadi daerah yang terisolasi lepas dari wilayah sekitarnya.

12. Reposisi yang diperlukan bukan bersifat fisik saja tetapi perubahan konsep atau paradigma tentang transmigasi. Pembangunan transmigrasi tidak berorientasi cost benefit tetapi ada tujuan lain yang sangat strategis yang perlu menjadi pertimbangan utama yaitu membangun daerah, membangun persatuan dan kesatuan serta merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan pembangunan daerah.

13. Reposisi program transmigrasi berdampak terhadap reposisi kelembagaan yang menangani ketransmigrasian, mengingat program transmigrasi memiliki tujuan yang khas oleh karena itu lemabaga yang mengurus transmigrasi diharapkan jauh lebih fokus dan mandiri.

14. Keterlibatan swasta dalam pembangunan kawasan transmigrasi sangat diperlukan dan usaha yang akan dikembangkan harus memiliki 3 P (Profit, People dan Planet), oleh karena itu kawasan transmigrasi harus memiliki keunggulan komparatif dan dikembangkan menjadi keunggulan kompetitif.

15. Penyelenggaran transmigrasi merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang pelaksanaannya melibatkan lintas daerah dan lintas departemen/LPND/Sektor terkait, sebagai konsekuensinya maka penyelenggaraan transmigrasi merupakan tugas pemerintah yang pelaksanaannya harus memperhatikan perkembangan nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat.

16. Sistem pemerintahan yang berlaku mempengaruhi system penyelenggaraan transmigrasi. Berdasarkan UU No.32 tahun 2004 transmigrasi merupakan urusan pilihan karena berada pada geografis tertentu saja. Urusan pilihan sangat penting dan merupakan sector unggulan untuk mengembangkan perekonomian daerah, sosial dan budaya di ruang tertentu.

17. Transmigrasi merupakan pilihan dan urusan bersama (concurrent) antar pemerintah dan pemerintah daerah. Untuk itu diperlukan penanganan bersama dan melibatkan semua unsure terkait. Untuk itu diperlukan kerjasama yang erat antar semua pemangku kepentingan, oleh karena itu semua pemangku kepentingan harus berfungsi agar pembangunan transmigrasi dapat lebih optimal.

18. Dengan akan lahirnya amandemen undang-undang ketransmigrasian maka harus segera dibuat uraian tentang urusan atau peran dari masing-masing pemangku kepentingan (Pusat, Provinsi dan Kabupaten) berupa Norma, Pedoman, Standart dan Kriteria (NPSK).

19. Dalam perpindahan dan penempatan transmigran hendaknya memperhatikan aspek sosial budaya setempat dan penentuan komposisi disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kawasan transmigrasi.

Demikian pokok-pokok pikiran Forum Komunikasi Nasional Ketransmigrasian sebagai bahan masukan bagi penyusunan kebijakan lebih lanjut.

Tim Perumus

FORUM KOMUNIKASI NASIONAL KETRANSMIGRASIAN

Minggu, 23 Agustus 2009

FORUM KOMUNIKASI NASIONAL KETRANSMIGRASIAN

Jakarta, 11 Agustus 2009
Balai Makarti Muktitama

Program pembangunan transmigrasi merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional, yang telah banyak memberikan konstribusi yang cukup besar dalam peningkatan kesejahteraan rakyat, hal ini telah terbukti dengan terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah baru, serta telah berhasil membuka areal produksi baru di bidang pertanian tanaman pangan, perkebunan dan perikanan seluas sekitar 3,6 juta Ha, hal ini diikuti pula dengan telah terbuka peluang berusaha dan kesempatan kerja dengan ditempatkannya transmigran sebanyak 2,2 juta kepala keluarga atau sekitar 8,8 juta orang. Disamping itu pula, dari sekitar 3.325 Desa Baru yang telah dibangun dan dikembangkan melalui program transmigrasi, sebanyak 76 Desa diantaranya telah berkembang menjadi ibukota Kabupaten dan 235 Desa menjadi ibukota Kecamatan.

Berdasarkan hasil evaluasi RPJMN 2005-2009, permasalahan pelaksanaan pembangunan transmigrasi antara lain : I) Masih terbatasnya kemampuan masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan transmigrasi; II) Rendahnya minat investor/dunia usaha untuk mengembangkan usaha di kawasan transmigrasi, sehingga pembangunan transmigrasi masih mengandalkan APBN yang jumlahnya semakin terbatas; III) Masih lemahnya integrasi, sinkronisasi dan koordinasi dengan program-program sektoral dan program daerah yang terkait dalam pembangunan transmigrasi; IV) Terbatasnya sarana dan prasarana di lokasi permukiman transmigrasi karena mengalami kerusakan sehingga menjadi kendala dalam penyerahan pembinaan unit permukiman transmigrasi kepada Pemerintah Daerah; V) Masih adanya calon lokasi transmigrasi yang diusulkan Pemerintah Daerah status arealnya belum CC (Clean and Clear), sehingga merupakan hambatan dalam pembangunan prasarana dan sarana pada lokasi Permukiman Transmigrasi yang Baru (PTB).

Dimasa yang akan datang, terutama pada periode jangka menengah kedepan yaitu tahun 2010-2014, pembangunan transmigrasi menghadapi tantangan antara lain :

i. Penyelenggaraan transmigrasi tidak semata mengandalkan pembukaan lahan baru, tetapi dapat memanfaatkan tanah hak masyarakat melalui revitalisasi lahan-lahan yang kurang dan tidak produktif, serta menjadikan transmigrasi sebagai wahana yang berdaya saing bagi rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan;

ii. Menyediakan layanan pendidikan dan pelatihan calon transmigran dan transmigran sesuai dengan potensi dan peluang yang akan dikembangkan di kawasan transmigrasi;

iii. Membangun permukiman transmigrasi yang mempunyai keterkaitan antara pusat pertumbuhan dengan hinterland intra kawasan dan dengan kawasan lainnya;

iv. Membangun sinergi dalam pengembangan kawasan transmigrasi untuk mengurangi kesenjangan antar daerah;

v. Melakukan penerapan prinsip-prinsip good governance dan clean government dalam penyelenggaraan transmigrasi.

Dengan demikian, perlu dirumuskan konsep pembangunan transmigrasi ke depan dengan mempertimbangkan permasalahan dan tantangan pembangunan transmigrasi yang sedang dihadapi saat ini, serta isu-isu strategis pembangunan transmigrasi yang akan dihadapi di masa yang akan datang. Melalui kegiatan forum komunikasi yang diadakan di wilayah Papua, Papua Barat, Sulawesi, Kalimantan dan Jakarta diharapkan dapat menjaring berbagai masukan dan rekomendasi dari akademisi, pebisnis, pemerintah, dan masyarakat yang kompeten dalam bidang pembangunan transmigrasi, guna menyusun konsep pembangunan transmigrasi di Indonesia ke depan, terutama dalam periode rencana pembangunan jangka menengah tahun 2010-2014.

Berkaitan dengan hal tersebut melalui Forum Komunikasi Nasional Ketransmigrasian diupayakan agar setiap rencana pembangunan ketransmigrasian disusun oleh semua pihak yang berada dalam satu kesatuan yang komprehensif yang saling sinergis. Untuk maksud tersebut Tema Forum Komunikasi Nasional Ketransmigrasian adalah Mengukuhkan Peran Transmigrasi sebagai Pendekatan Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kewilayahan dalam Mengelola Sumberdaya Bangsa untuk Kemakmuran Bersamadan hasil Forum Komunikasi Ketransmigrasian tersebut akan diserahkan langsung kepada Presiden RI oleh Moderator, Penyaji, Pembahas dan Peserta terpilih pada waktu yang akan diberitahukan kemudian.

1. TUJUAN

Tujuan

Tujuan penyelenggaraan Forum Komunikasi Nasional yang bertajuk Membulatkan Konsep Transmigrasi dengan Pendekatan Pembangunan Berbasis Kewilayahan sebagai Masukan RPJM Nasional tahun 2010-2014

2. DASAR PELAKSANAAN

1) Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : PER. 05/MEN/IV/2007, tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : PER.14/MEN/VIII/2008;

2) Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penyiapan Permukiman dan Penempatan Transmigrasi Nomor : KEP. /P4Trans/ VIII/2009 tanggal Agustus 2009 tentang Pelaksanaan Forum Komunikasi Nasional Ketransmigrasian Tahun 2009;

3) Program Kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Penyiapan Permukiman dan Penempatan Transmigrasi Tahun 2009;

4) DIPA Satker Direktorat Promosi, Investasi dan Kemitraan Tahun 2009 Nomor 0443.0/026-06.1/-/2009, tanggal 31 Desember 2008;

3. ACARA

a. Pembukaan;

Sebelum acara dibuka, Pembacaan Laporan Ketua FORKASINASTRANS

Dilanjutkan dengan Amanat Menakertrans Dr. Ir. Erman Suparno,MBA, MSi

b. Diskusi Panel Mengukuhkan Peran Transmigrasi sebagai Pendekatan Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kewilayahan dalam Mengelola Sumberdaya Bangsa untuk Kemakmuran Bersama, dengan penyaji, moderator dan pembahas sebagai berikut :

SESI I Reposisi Pembangunan Transmigrasi Sebagai Pendekatan Pembangunan Berbasis Kawasan

· Penyaji Materi oleh Ir. Max H. Pohan, CES, MA, Deputi Regional dan Otoda, Bappenas.

· Pembahas I oleh Prof.Dr.Sri Edi Swasono (Guru Besar UI);

· Pembahas II oleh Prof.Dr.Muladi, SH (Gubernur LEMHANAS);

· Pembahas III oleh Anton Riyanto (Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia);

· Moderator Prof. DR. Mudrajat Kuncoro, M.Sos, Sc. (Guru Besar UGM)

· Diskusi.

SESI II Reposisi Pembangunan Transmigrasi Dalam Kerangka Otonomi Daerah

· Penyaji Dr. Kausar, AS. MSi (Direktur Jenderal Pemerintahan Umum, Departemen Dalam Negeri);

· Pembahas IV oleh Ir. H. Tagore, AB (Bupati Bener Meriah, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam);

· Pembahas V oleh Drs. Idham Samawi (Bupati Bantul, Provinsi DIY);

· Pembahas VI oleh Ir. Tri Teguh Santosa (Kadis Migrasi, Permukiman dan Tenaga Kerja);

· Pembahas VII oleh

· Moderator Prof. DR. Ir. Eriyatno, MSAE (Guru Besar IPB)

· Diskusi

· Pembacaan Rumusan Forkasi Nasional

· Sambutan Sekjen Depnakertrans sekaligus menutup dengan resmi Forkasinas.

Berikut daftar Peserta FORKASINASTRANS

A. DEWAN PIMPINAN PUSAT REAL ESTATE INDONESIA

B. ANGGOTA POKJA (PUSAT) KTM LINTAS SEKTOR

C. DEPNAKERTRANS PUSAT

D. KETUAA DAN WAKIL KOMISI IX DPR RI

E. KADIS PROVINSI YANG MEMBIDANGI KETRANSMIGRASIAN SELURUH INDONESIA

F. KADIS KABUPATEN YANG MEMBIDANGI KETRANSMIGRASIAN YANG ADA KTM

G. INVESTOR

H. PATRI PUSAT

I. HMPTI

J. WIDYAISWARA

K. AKADEMISI (Universitas indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta)

L. PENELITI DEPNAKERTRANS

M. LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT

N. WARTAWAN

Minggu, 31 Mei 2009

LAPORAN PELAKSANAAN FORUM KIE BIDANG TRANSMIGRASI YOGYAKARTA

Latar Belakang
Paradigma baru kebijaksanaan penyelenggaraan Program Transmigrasi di era otonomi daerah mengarahkan bahwa Program Transmigrasi yang dijalankan dirancang oleh daerah sendiri dengan dukungan pusat agar menjadi sebuah kegiatan yang terencana dan berkesinambungan. Usaha pengembangan masyarakat ke arah kehidupan yang lebih baik dan sejahtera, diperlukan strategi pengembangan system dalam pelaksanaan Program Transmigrasi. Upaya ini merupakan kebutuhan nyata sehingga tingkat perkembangan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga masyarakat.
Di era otonomi daerah saat ini, Program Transmigrasi harus diposisikan sebagai program masyarakat bersama Pemerintah Daerah. Pelaksanaan transmigrasi melalui mekanisme kerjasama antar daerah berdasarkan prinsip saling ketergantungan positif serta saling menguntungkan dalam mewujudkan otonomi masing-masing daerah.
Hingga saat ini animo masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 967 KK dan jumlah pendaftar yang tercatat di kabupaten/kota mencapai 572 KK, sedangkan alokasi target yang ada di tahun 2009 sebanyak 420 KK. Untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Forum KIE Bidang Ketransigrasian dapat mengkomunikasikan, menginformasikan , untuk saling memberikan pemahaman yang jelas antara daerah pengirim dan penerima, guna memperoleh kepastian untuk dapat dijadikan pedoman dalam bentuk kesepakatan dalam rangka mengimplementasikan kerjasama antar daerah, baik sejak tahap proses perencanaan program, pelaksanaan program, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan penyelengaraan program transmigrasi.
Forum Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ini diharapkan dapat dijadikan media untuk saling dapat mengkomunikasikan, menginformasikan potensi, peluang dan prospek kedepan mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) masing-masing daerah, disamping itu dengan adanya forum tersebut diharapkan dapat mengantisipasi segala permasalahan, hambatan dan kendala yang sedang dan akan timbul seperti keamanan, sengketa lahan dan kepentingan-kepentingan sesaat yang tidak mendukung penyelenggaran Program Transmigrasi khususnya.
Dasar Pelaksanaan
  • Program Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2009
  • DIPA dan POK Satker Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (06) Nomor SP. 0231.0/026-06.4/--/200 tanggal 5 Januari 2009
  • SK Kepala Disnakertrans Provinsi DIY tentang Pembentukan Panitia Forum KIE Bidang Penyelenggaraan Transmigrasi Provinsi DIY TA. 2009 Nomor : tanggal Maret 2009
Maksud & Tujuan
Maksud diselenggarakannnya Forum KIE adalah untuk memberi peluang dan kesempatan kepada semua pihak yang terkait baik dari instansi penyelenggara sendiri (Pemerintah Pusat/ Depnakertrans, Pemerintah Daerah /Dinas, maupun organisasi non pemerintah seperti MUI, LSM tokoh masyarakat / agama, akademis untuk secara bersama-sama saling berperan untuk menyampaikan, mengkomunikasikan, menginformasikan kebijakan potensi, peluang dan prospek, hambatan dan kendala serta solusi pemecahannya dalam koridor pembangunan otonomi daerah, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan dilaksanakannya Forum KIE adalah :
  • Untuk mengevaluasi pelaksanaan penyelengaraan Program Pembangunan Transmigrasi, pelaksanaan program dan perencanaan program kedepan.
  • Untuk mengidentifikasi berbagai masalah, kendala dan hambatan yang muncul dan sering terjadi dalam pelaksanaan penyelenggaraan transmigrasi dan kemudian merumuskan solusi yang terbaik untuk mangatasinya.
  • Untuk saling menginformasikan potensi, peluang dan prospek untuk kedepan masing-masing daerah (penerima dan pengirim) secara jelas dan obyektif serta menyatukan pendapat dan persepsi sekaligus dalam rangka implementasi kerjasam, prakarsa dan peran aktif masyarakat.
  • Untuk membangun dan mengembangkan citra positif masyarakat tentang pelaksanaan penyelenggaraan transmigrasi di era otonomi daerah dan hubungannya dengan kontribusi yang diberikannya terhadap pembangunan wilayah secara nasional dalam mempertahankan NKRI.
Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan Forum Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Bidang Transmigrasi adalah
  • Menumbuhkembangkan partisipasi atau peran aktif masyarakat untuk mendukung penyelenggaran Program Transmigrasi Khususnya Transmigrasi Swakarsa Mandiri
  • Terselenggaranya pertemuan sebagai wahana untuk saling mengkomunikasikan potensi, peluang dan prospek tentang SDM dan SDA yang dimiliki masing-masing daerah pengirim dan penerima, dengan memperhatikan kebijakan daerah masing-masing maupun kebijakan pemerintah pusat.
Tema
" REPOSISI TRANSMIGRASI SEBAGAI PENDEKATAN PEMBANGUNAN BERBASIS WILAYAH DALAM MENCIPTAKAN KESEMPATAN KERJA DAN PELUANG USAHA"
Waktu dan Tempat Penyelenggaraan
Waktu Pelaksanaan : Senin 11 Mei 2009
Tempat : Hotel Inna Garuda, Jalan Malioboro No. 60 Yogyakarta
Pembicara
Pembicara dalam Forum KIE adalah :
  • Drs. H.M Idham Samawi, Bupati Bantul : Bupati Bantul, Provinsi DI Yogyakarta
  • Ir. Harry Heriawan Saleh, M.Sc, Dirjen P4Trans Depnakertrans RI
  • Prof. Dr. Mudrajad Kuncoro, M.Soc. Sc, Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM Yogyakarta
Moderator adalah :
  • Drs. Mirwanto Manuwiyoto, MM : Sekretaris Dirjen P4Trans Depnakertrans RI
Peserta
Peserta yang hadir dalam Forum Komunikasi Informasi dan Edukasi sbb:
  • Instansi Vertikal / Pemerinytah Pusat / Depnakertrans RI
  • Instansi Daerah asal Transmigrasi
  • Instansi Pemerintah Kabupaten / Kota
  • Unsur DPRD Provinsi DIY
  • Unsur DPRD Provinsi Kabupaten / Kota
  • Instansi Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Akademisi ( UIN Yogyakarta, Fak. Geografi UGM, Fak. Ekonomi dan Bisnis UGM, Peneliti dan Kebijakan UGM
  • Mahasiswa UGM
  • Lembaga Non Pemerintah ( Tokoh Agama/Masyarakat, Petugas Posyantras, Petugas Penyuluh Kabupaten Kota se-DIY, Wartawan Media Cetak dan elektronik